Postingan

Ardi Bakrie-Nia Ramadhani Didakwa Pasal Penyalahgunaan Narkoba

Gambar
      CAPSA SUSUN    -   Artis Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani bersama suaminya Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto didakwa sebagai penyalahguna narkotika golongan I jenis sabu. Kasus ini terungkap pada bulan Juli 2021. "Para terdakwa, Rabu, 7 Juli 2021, sekira jam 08.00 WIB atau setidaknya pada bulan Juli bertempat di rumah Jalan Metro Kencana 5, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah melakukan, turut serta melakukan, sebagai penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri," ujar jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat dakwaan, PN Jakarta Pusat, Kamis (2/12). Jaksa mengungkapkan kronologi penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh ketiga terdakwa. Mulanya pada Selasa, 6 Juli, Nia meminta Zen untuk membeli satu paket sabu beserta alat hisap (bong) dan menyerahkan uang sebesar Rp1,7 juta.     SAKONG    -   Pada Rabu, 7 Juli sekitar ...